Hamdan Zoelva: Debat Capres Cawapres Harus Gunakan Bahasa Indonesia
RADARBANGSA.COM - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva mengatakan bahwa debat calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024 harus menggunakan Bahasa Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Dari kami (debat capres-cawapres) harus tetap menggunakan Bahasa Indonesia," ujarnya dilansir dari antaranews, Kamis, 7 Desember 2023.
Hamdan mengungkapkan, penggunaan bahasa asing untuk debat capres-cawapres tidak penting. Karena itu, Bahasa Indonesia harus tetap digunakan dalam debat capres-cawapres sebagaimana juga mengikuti amanat undang-undang.
"Jadi dalam undang-undang bahasa (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan), presiden pidato keluar negeri pun harus menggunakan bahasa Indonesia, seminar yang diselenggarakan di Indonesia, perjanjian bisnis juga harus menggunakan Bahasa Indonesia," terangnya.
Ia menambahkan ketentuan dalam UU itu merupakan perwujudan semangat bangsa, agar dapat menjadikan bahasa nasional itu sebagai bahasa dunia. "Nanti kalau mengikuti tantangan (menggunakan Bahasa Inggris) itu ada orang meminta debat menggunakan Bahasa Arab, Bahasa Prancis dan lainnya. Jadi sekali lagi cukup dengan bahasa kita Bahasa Indonesia," tuturnya.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Korea Masters 2024: Daniel/Fikri dan Sabar/Reza Amankan Tiket ke 16 Besar
-
Rustini Muhaimin Minta Pengurus HMT Jabar Bersatu Menangkan Acep-Gita
-
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Gunakan Hampir 70 Persen Gaji untuk Judi Online
-
Menko Pemberdayaan Masyarakat Koordinasi dengan Bapenas Percepat Data Tunggal Kesejahteraan Sosial
-
Soal Over Capacity Rutan, Komisi XIII DPR Nunggu Solusi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan